Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Masih Tunggu Restu SBY,. ,. SECEPATNYA..!!!

Bank Indonesia (BI) mengaku masih menunggu amanat Presiden SBY untuk melakukan penyederhanaan atau redenominasi rupiah dengan menghilangkan tiga nol dalam nilai mata uang rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Selasa malam (13/12/2011).

"Kita sudah persentasi ke presiden dan wapres yang mengkoordinir redenominasi. RUU dan naskah akademik sudah selesai tinggal tunggu amanat presidenn," kata Darmin.

Mantan Dirjen Pajak ini menyatakan BI bekerjasama dengan pemerintah dalam menggodok rencana redenominasi dengan koordinasi Wakil Presiden Boediono. Dalam kajian akhir, memang BI akan menghilangkan tiga nol dalam nilai mata uang rupiah atau mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Dalam melakukan kajian redenominasi, Darmin mengatakan pihaknya sudah belajar dari beberapa negara yang melakukan redenominasi. Dari mulai negara yang gagal melakukannya sampai yang berhasil seperti Turki.

"Kita bukan pertama, sudah banyak negara dari yang berhasil sampai yang gagal. Jadi kita tahu yang harus dilakukan. Staf kita sudah dikirim ke negara-negara yang melakukan redenominasi dan mempelajarinya secara detil. Jadi tidak hanya membaca dari buku," kata Darmin.

Menurut Darmin, masyarakat tak perlu khawatir terhadap rencana ini. Karena semua langkah aturan telah dipersiapkan dengan baik dalam RUU yang siap dikirim ke DPR apabila telah direstui presiden.

"Masyarakat kita positif kok. Yang aneh-aneh sekarang adalah perusahaan real estate yang menjual rumah dengan mengatakan beli rumah sekarang sebelum redenominasi," ucap Darmin sambil tertawa.

Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksananya berada di tangan Wakil Presiden RI. Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.

0 komentar:

Post a Comment

 
 
Copyright © Belajar Ekonomi Islam
Designs By Sehat Dengan Olahraga