SYIRKAH Syari'ah,.

SYIRKAH (PRINSIP BAGI HASIL)
PADA PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH

Didalam perekonomian suatu negara salah satu lembaga keuangan yang mempunyai nilai strategis adalah lembaga keuangan bank. Lembaga tersebut dimaksudkan sebagai perantara antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak-pihak yang kekurangan dana. Lembaga keuangan bank bergerak dalam kegiatan perkreditan, dan berbagai jasa yang diberikan bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua faktor perekonomian.
Syariah Islam sebagai suatu syariah yang dibawa oleh rasul terakhir, mempunyai keunikan tersendiri. Syariah ini bukan saja menyeluruh atau komprehensif tetapi juga universal. Karakter istimewa ini diperlukan sebab tidak akan ada syariah lain yang datang untuk menyempurnakannya. Syariah Islam merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah) dan dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti.
Kebangkitan kembali nilai-nilai fundamental telah melahirkan  Islamisasi sektor finansial dengan fokus bank bebas bunga (Free interest banking) atau  secara luas dikenal dengan bank Islam (Islamic Banking). Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Banking) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariah Islam.
Read more →

Pasar Modal Syariah

PASAR MODAL SYARIAH

PASAR MODAL SYARIAH
Oleh ; Dika Praja Faozan

A. PENDAHULUAN


Pasar Modal menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun
1995 tentang Pasar Modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan
perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi
menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Pasar modal yang memperdagangkan baik surat utang (obligasi),
ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain
(misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.
Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana
kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Sistim ekonomi kapitalisme yang dituding sebagai pemicu terjadinya
krisis global yang ditandai dengan rontoknya berbagai nilai saham di seluruh
dunia membuat sebagian orang untuk beralih ke penerapan sistem ekonomi
syariah termasuk pada perbankan dan pasar modal
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem
perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha
pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk
memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba
serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal:
usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha
media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem
perbankan konvensional.
Pasar Modal Syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang
menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan
terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi dan
lain-lain
Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange)yang merupakan
penggabungan Bursa Efek Surabaya kedalam Bursa Efek Jakarta, secara
resmi telah meluncurkan pasar modal syariah pada tanggal 14 Maret 2003
bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI). dengan
kata lain saham syariah beserta derivatives-nya telah resmi diperdagangkan
di Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange).
Read more →

Bisnis Rasulullah SAW

Prinsip - Prinsip Bisnis Rasulullah SAW

Konsep perniagaan dalam Islam amat luas, tidak hanya terbatas pada
pencapaian material saja tetapi merupakan ibadah Fardhu Kifayah yang
dituntut Allah swt. Dalam melakukan ibadah ini manusia jangan
melakukan perbuatan yang mencemarkan kesuciannya. Jadi mereka harus
melakukannya dalam batas-batas yang telah ditetapkan oleh Islam.
(Syeikh Abod dan Zamry Abdul Kadir, 1991: 291). Nabi Muhammad telah
meletakkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja mendahului
zamannya dalam melakukan perniagaan. Dasar-dasar etika dan manajemen
bisnis tersebut telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau
diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan
semakin mendapat pembenaran akademisi dipenghujung abad ke-20 atau
awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan,
pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, semuanya
telah menjadi gambaran pribadi dan etika bisnis Nabi Muhammad SAW
ketika ia masih muda. (Yafie, 2003: 11-12).

Ada beberapa prinsip dan konsep yang melatarbelakangi keberhasilan
Rasulullah SAW dalam bisnis, prinsip-prinsip itu intinya merupakan
fundamental Human Etic atau sikap-sikap dasar manusiawi yang menunjang
keberhasilan seseorang. Menurut Abu Mukhaladun (1994:14-15) bahwa
prinsip-prinsip Rasulullah meliputi Shiddiq, Amanah dan fatanah.
Prinsip-prinsip itu adalah:
Read more →

Pengertian Bank Syari'ah "Dika Praja Faozan"

Pengertian Bank Syariah

Falsafah dasar Perbankan Syariah mengacu kepada ajaran Agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an, Alhadist dan Al-Ijtihad. Islam mengajarkan tentang ikhtiar Untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, untuk mencapai kebahagiaan lahir dan bathin. Hal ini berarti dalam mencapai kebahagiaan dunia harus dilakukan juga untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
Diantaranya adalah dalam bidang muamalah yang tetap mengacu pada Prinsip-Prinsip ajaran agama sebagai jembatan menuju kebahagiaan akhirat. Seperti dalam Perbankan Islam yang harus berpegang pada dasar – dasar muamalat menurut Al Qur’an, Al hadist dan al ijtihad.
Muamalah adalah ketentuan syariat yang mengatur hal hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia, seperti : jual beli, perdagangan, sewa-menyewa, pinjam-meminjam dan lain sebagainya.
Syariat adalah hukum atau peraturan yang ditentukan Allah Swt untuk hambaNya sebagaimana yang terkandung dalam al Qur’an dan hadist.
Read more →
 
 
Copyright © Belajar Ekonomi Islam
Designs By Sehat Dengan Olahraga