Awas NII

Kemunculan paham radikal seperti Negara Islam Indonesia (NII) bukan merupakan cerita baru lagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebelumnya, paham yang sama dengan nama yang berbeda juga pernah ada.
Seperti paham Pemerintah Republik Revolusioner Indonesia (PRRI) yang dipusatkan di salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Darul Islam(DI) di Jawa Barat, Pemesta di Sulawesi, dan terakhir Gerakan Aceh Merdeka di Nanggro Aceh Darussalam.
Semua paham yang dulunya pernah dicap dan dianggap sebagai saparatis di NKRI itu, hanya memiliki satu tujuan membentuk negara di dalam negara dengan cara melakukan pemberontakan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Pemberontakan dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok saparatis terhadap NKRI justru akan mengorbankan rakyat lemah yang tidak mengerti maksud dan tujuan dari kelompok yang sedang bertikai itu.
Sebagai komunitas yang memiliki jumlah terbesar di negara ini, rakyat sering di jadikan kambing hitam, rakyat selalu dibawa-bawa oleh kelompok saparatis dalam rangka membangun rumah di dalam rumah, kata Sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko Darwis Rajo Lelo mengistilahkan.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Periode 2005 - 2010 menilai, bukti kesengsaraan yang di alami oleh rakyat akibat paham radikalisme pernah terjadi di daerah dengan sebutan "Kapuang Sakti Ratau Betuah" itu.
Selama tiga tahun, sejak 1958 hingga 1960 PRRI melakukan aksinya di daerah itu, seluruh rakyat di yang bermukim di Kecamatan Mukomuko Utara yang saat ini menjadi pusat ibukota Kabupaten Mukomuko mengalami penderitaan dan kesulitan ekonomi.
Rakyat mengalami krisis pangan berkepanjangan, bahkan kelangkaan kebutuhan sembilan bahan pokok menjadi sumber kesengsaraan dan penderitaan.
Akibat terjadinya kelangkaan bahan pokok semasa pemberontakan PRRI di daerah itu, sejumlah bahan pokok digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti Minyak tanah bukan lagi digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, tetapi di makan sebagai obat.
"Dan masih banyak cacatan pederitaan lainnya yang pastinya dirasakan langsung oleh rakyat di daerah ini selama kurun waktu dua hingga tiga tahun," urainya.
Kenapa PRRI bisa berkecimpung di daerah itu, karena dalam menjalankan aksinya kelompok saparatis itu menarik simpati dari rakyat berkedok Islam yang pemeluknya terbanyak di daerah itu.
"Dengan idiologi agama tertentu, PRRI dengan mudah mempengaruhi rakyat dan mendapatkan simpati penuh dari rakyat, padahal tanpa di sadari tujuan kelompok itu ingin menjauhkan idilogi rakyat terhadap NKRI," urainya.
Dari sejarah tentang PRRI dalam menjalankan aksinya mengunakan kedok agama Islam menarik simpati rakyat, menjadi pengalaman masyarakat di daerah ini khususnya dan daerah lain pada umumnya untuk tidak mudah percaya.
"Jangan ditelan mentah-mentah sebuah retorika yang disampaikan oleh pihak tertentu tentang agama Islam yang bertujuan mengajak melakukan tindakan makar dari NKRI," urainya.
NKRI, kata dia, memberikan jaminan yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Agar paham radikalisme tidak meluas di NKRI, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menyebarkan intelejen untuk melacak setiap keberadan pihak tertentu yang ingin memeca belah persatuan dan kesatuan yang sudah lama dibangun.
"Sebarkan intel di setiap daerah, untuk membatasi ruang gerak pihak yang ingin mencari massa untuk kepentingan kelompok tersebut, dan jalankan hukum tentang tindakan tersebut dengan adil tanpa pengecualian," urainya.
Di samping itu, pemerintah setempat memiliki peran yang sama dengan pemerintah pusat dalam mengantisipasi masuknya paham NII, dengan merangkul setiap elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merupakan perpanjang tangan masyarakat.
Himbauan juga disampaikan ke seluruh sekolah, perguruan tinggi, maupun di semua tempat ibadah, sehingga tertanam sikap waspada mulai dari pribadi-pribadi, keluarga, dan masyarakat agar paham NII tidak meluas.
Ia berharap, sejarah lama bisa menjadi pengalaman bagi rakyat Indonesia, sebagai pelajaran untuk tidak terulang pada saat sekarang ini.
"Masyarakat harus bersatu menolak keberadaan NII, sehingga menjadi pedoman kelompok lain yang ingin menerapkan paham lain berkedok agama yang bertujuan untuk mendirikan negera baru," urainya.
Langkah antisipasi telah di ikuti oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Pemerintah setempat melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) terus berupaya mencegah masuknya paham NII ke daerah itu.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian perwira peghubung serta kepada setiap kepada desa, kecamatan dan kelurahan, komunitas intelejen daerah (Kominda) yang di ketuai oleh Wakil Bupati terus melakukan pengawasan di lingkungan sosial masyarakat.
Dengan tujuan untuk mencegah dan membatasi supaya NII tidak meluas dan masuk dalam kehidupan masyarakat yang terkenal dengan tradisinya "Adat bersendikan sara, dan sara bersendikan kitabullah".
Salah satu yang di lakukan oleh Kesbangpolinmas Untuk mengantisipasi masuknya paham NII, dengan merangkul forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerah itu, kata Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko Abu Hasan Rusli di Mukomuko.
FKUB merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi keagaman dan kemasyarakat yang berdiri di daerah ini menjadi ujung tombak dan dilibatkan oleh pemerintah setempat dalam mencegah masuknya paham NII di daerah ini.
"Pemerintah bersama-sama dengan FKUB serta organisasi lain di daerah ini akan menyatukan persepsi menolak paham NII di Indonesia," ungkapnya.
Sebagai organisasi yang merupakan gabungan seluruh agama di negara ini, FKUB memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dengan pemerintah menciptkan kondisi yang aman dalam menjalankan ibadah serta menjaga toleransi antar umat beragama.
Karena peran dan tanggung jawab FKUB menciptakan kondisi beragama yang kondusif telah diatur di dalam peraturan pemerintah nomor 8 dan 9 Tahun 2008 antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Selain pemerintah juga mendorong keberadaan FKUB di daerah ini, bisa memberikan pengawasan melekat terhadap paham dan aliran sesat atau aliran lainnya yang menganggu stabilitas keamanan di daerah ini.
"Kita ingin menyatukan persepsi dan menjalin hubungan kerjasama dan kemitraan yang baik dengan FKUB agar semua kegiatan yang berjalan oleh organisasi ini tidak keluar dari peraturan yang ada," urainya. Pengawasan PNS.
Pengawasan terhadap paham NII tidak saja di lakukan terhadap aktivitas di luar pemerintahan tetapi pengawasan juga dilakukan terhadap pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan.
Kementerian Perhubungan memerintahkan pihak Bandara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengawasi seluruh pegawai negeri sipil yang bertugas di instansi vertikal itu tidak terpengaruh dan mengikuti paham Negara Islam Indonesia.
"Kami sudah dapat telegram dari kementerian perhubungan, supaya seluruh pegawai negeri sipil, calon pegawai, dan honorer di awasi supaya tidak terpengaruh paham Negara Islam Indonesia," kata Kepala Tata Usaha Bandara Kabupaten Mukomuko Al Ihwan di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, agar paham Negara Islam Indonesia (NII) tidak mempengaruhi petugas yang berada di bandara daerah itu, semua pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai (capeg), dan honorer saling menjaga dan mengingatkan.
"Dalam setiap pertemuan internal yang kami gelar, seluruh petugas selalu diminta untuk saling mengawasi dan menolak paham NII yang bertentangan dengan idiologi negara Indonesia," urainya.
Ia menerangkan, pengawasan terhadap PNS, capeg, dan Honorer dilakukan setalah di ketahui ada capeg yang hilang setelah beredarkan kegiatan adan aktivitas NII di Indonesia.
"Barangkali salah satu faktor yang melatarbelakangi pengawasan terhadap pegawai negeri, karena diketahui ada capeg yang masuk NII," urainya.
Selain itu, pengawasan terhadap jaringan NII bukan hanya untuk seluruh petugas bandara, tetapi pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh penumpang yang keluar masuk dari dan melalui bandara ini.
"Kita minta supaya petugas segara melaporkan kepada pihak kepolisian bila melihat ada oknum yang mencurigakan, yang ingin bertujuan mempengaruhi pihak lain berkaitan dengan NII,"

0 komentar:

Post a Comment

 
 
Copyright © Belajar Ekonomi Islam
Designs By Sehat Dengan Olahraga