Komoditas Syariah Bukan Risiko Nasabah

Direktur Bank Syariah Mandiri Hanawijaya menyebutkan, risiko perdagangan komoditas syariah lebih pada bank yang melakukannya, dan bukan risiko nasabah.



"Jadi, seberapa besar bank itu percaya meminjamkan uangnya kepada bank lain," ujar Hanawijaya seusai peluncuran komoditas syariah di Jakarta, Kamis (13/10/2011). Menurutnya, ini sama dengan pinjaman antarbank, tetapi secara syariah.
"(Bentuk) yang selama ini kan cuma ada SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank). Ini (komoditas syariah) alternatif (pinjaman) yang kedua," tambah dia.
Untuk saat ini, Bank Syariah Mandiri (BSM) sendiri telah terdaftar menjadi salah satu dari tiga bank dalam perdagangan komoditas ini. Adapun kedua bank lainnya adalah HSBC Amanah dan Bank Muamalat.
"Kalau kami rencananya sesuai kebutuhan likuditas BSM saja. Kami belum tahu berapa besarnya (BSM akan bertransaksi dalam perdagangan antarbank melalui komoditas syariah)," sebut Hanawijaya.
Untuk diketahui, peluncuran perdagangan komoditas syariah dilakukan kemarin. Ini merupakan hasil kerja sama dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dengan Jakarta Futures Exchange (PT Bursa Berjangka Jakarta).
"Tujuan pembentukan komoditas syariah ini pada tahap awal adalah untuk memenuhi kebutuhan instrumen finansial bagi perbankan syariah dalam mengatur likuiditasnya," sebut Presiden Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta Made Soekarwo dalam kesempatan yang sama.

0 komentar:

Post a Comment

 
 
Copyright © Belajar Ekonomi Islam
Designs By Sehat Dengan Olahraga